"Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu (Muhammad).
Diantara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi
Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat” – (QS. Ali Imron
(3):7).
Dalam sebuah buku terjemahan Al-Qur’an yang disusun secara tematik
oleh Ust. Mahmud Asy-Syafrowi, kata muhkamat pada ayat di atas, diberi
arti; ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya. Sedangkan kata
mutasyabihat adalah ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian. Ayat
tertsebut sekaligus menjadi dalil, bahwa keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an
dapat digolongkan menjadi dua, yakni golongan ayat-ayat muhkamat dan
golongan ayat-ayat mutasyabihat. Berdasarkan pengertian tersebut, tentu
mudah Anda mengenali golongan ayat-ayat muhkamat sekaligus membedakannya
dengan golongan ayat-ayat mutasyabihat.
Mengingat ayat-ayat muhkamat memiliki makna kata yang terang, jelas dan tegas,maka setiap kata diartikan secara leksikal, yakni sesuai makna kata dasar yang sebenarnya sehingga memiliki makna tunggal alias tidak bermakna ganda ataupun makna konotasi. Ayat-ayat muhkamat itu antara lain berisi perintah, anatara lain, seperti ayat berikut: Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqawa (QS. Al-Baqoroh (2):122) Isi ayat ini sudah amat jelas. Ada aspek kepastian, baik yang berkenaan dengan makna, dengan hukum (syari’ah) maupun kepastian tujuan (dari perintah). Karenanya, ayat ini terlihat bersih dari sisipan kata-kata tafsir. Membuktikan, kalau ayat ini tidak memberikan peluang sedikitpun bagi para teolog atau ahli tafsir untuk melakukan upaya pencarian makna kata atau makna kalimat yang berbeda dari makna (kata atau ayat) semula.
Berbeda dengan ayat-ayat mutasyabihat yang memiliki beberapa pengertian. Lahirnya beberapa pengertian pada ayat-ayat mutasyabihat disebabkan oleh konstruksi atau susunan kalimat dan penggunaan gaya bahasa majas. Secara etimologis, kata majas berasal dari kata arab; majaz yang terbentuk dari akar kata jawwaza (berarti: memotong) dan tajawwaza (berarti: melewati). Secara terminologis, majas bermakna melewati batas-batas makna leksikal atau bukan arti yang sebenarnya. Seorang teolog, Ibn Qutaibah (w. 276 H.) dalam Ta’wil Musykil al-Qur’an, mendefinisikan “majas sebagai bentuk gaya tutur, atau seni bertutur”. Tujuan penggunaan majas sebagai gaya bahasa tutur dan tulis adalah untuk menimbulkan efek psikologis tertentu, antara lain, berupa rasa seni. Efek psikologis ini tentu saja akan menimbulkan rasa senang, nikmat. takjub atau sebaliknya; terharu, sedih, cemas, gelisah dan sebagainya bagi pendengar atau pembaca. Pemilihan kata dan penggunaan gaya bahasa majas yang tepat untuk setiap ayat mutasyabihat sepertinya telah dirancang oleh Alloh Swt berdasarkan peristiwa, konteks, kondisi masyarakat atau pertimbangan lainnya. Keberadaan majas amat berperan untuk menjadikan cita-rasa bahasa Al-Qur’an indah. Keistimewaan Al-Qur’an dari aspek bahasa memang diakui oleh banyak teolog sebgai bagian dari kemukjizatan selaku wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Inilah yang mendorong Amin al-Khuli, salah seorang sastrawan besar Mesir, dalam Manahij Tajdid (1995) untuk mengatakan “Al-Qur’an adalah sebuah kitab sastra terbesar sepanjang masa. Al-Qur’an adalah buku seni (sastra) Arab yang suci, buku agung berbahasa Arab dan karya sastra yang tinggi”.
Lebih untuk kepentingan seni berbahasa, penggunaan majas (perumpamaan dan kata-kata kiasan) dalam Al-Qur’an juga memiliki tujuan yang tentu saja bermanfaat besar bagi syi’ar Islam. Diantaranya, adalah agar lebih mudah memahami isi setiap ayat Al-Qur’an. (“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al-Qur’an ini setiap macam perumpamaan supaya mereka mendapat peljaran”. – QS. Az-Zumar : 29). Memahami isi ayat-ayat Al-Qur’an tentu dapat menambah keyakinan, keimanan sekaligus menjadi motivasi dan inspirasi bagi umat muslim untuk lebih giat beramal shaleh. Kesan ini tampak sangat kuat, misalnya pada ayat berikut: (“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.”- QS. Al-Baqarah (2) : 25).
Ayat di atas menggunakan gaya bahasa majas alegori, sebuah gaya penyampaian maksud dengan cara lain dalam bentuk deskripsi atau penggambaran (perumpamaan) tentang suatu keadaan keindahan dan kenikmatan surgawi. Dikaitkan dengan konteks sosiografis(kondisi masyarakat dan alam) masyarakat Arab yang mendiami jazirah panas dan kering; wilayah yang banyak gunung-gunung batu, gurun pasir tanpa memiliki kebun (selain kebun kurma) ataupun hutan berikut sungai-sungai yang airnya mengalir. Sebuah kondisi yang melahirkan karakter sosial yang dikenal suka kawin (umumnya beristri dua sampai empat). Di sini, Al-Qur’an berupaya berinteraksi terhadap masyarakat Arab dengan cara mencoba menjembatani antara realitas sosiografis dengan sebuah imajinasi tentang keindahan dan kenikmatan surgawi (alam gaib). Penggambaran tentang keindahan surga lewat majas deskripsi pada ayat tersebut, diharapkan menjadi bahan reperensi yang meyakinkan. Jadi, imajinasi tentang kenikmatan surgawi itu disandarkan pada keindahan alam dan istri-istri yang cantik yang menjadi dambaan dalam hidupnya. Bahwa, dengan kondisi geografis Arab yang tidak ramah, maka pemilihan kata dan majas yang disajikan al-Qur’an pada ayat di atas, diharapkan bisa menambah keyakinan dan memotivasi mereka untuk beramal shaleh.
Dampak lain dari penggunaan gaya bahasa majas dalam ayat-ayat Al-Qur’an, juga tak urung menyediakan sebuah “ruang publik” bagi para teolog, kiyai atau para ulama dan muballigh untuk melakukan upaya (ijtihat) dalam menapsirkan ayat tertentu menurut interpretasi masing-masing. Seperti pada ayat berikut: ( “Isteri-isterimu adalah ladang (tempat bercocok tanam) untukmu, maka datangilah (garaplah) ladangmu bagaimana saja kamu kehendaki”. – QS. Al-Baqarah (2): 223). Juga ayat berikut: (“Istri-istri kamu adalah pakaian untuk kamu dan kamu (suami) adalah pakaian untuk mereka (istri)”. – QS. Al-Baqarah (2): 187). Kedua ayat ini menggunakan dua jenis gaya bahasa sekaligus, yakni majas eufimisme (penghalusan bahasa) dan majas “onoma; suatu gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain karena mempunyai pertalian makna yang sangat dekat” (Keraf, 2004:142).
Sedemikian halusnya bahasa ayat tersebut, sampai menimbulkan multitafsir dalam menjelaskan kandungan maksudnya. Ayat pertama, misalnya, acap diterjemahkan sebagai posisi superioritas(kekuasaan dan kejantanan ?) kaum laki-laki terhadap istri (ketika melakukan hubungan badan). Bahkan. ada muballigh yang kerap menguraikan ayat ini dengan kalimat nyeleneh, menjadikannya banyolan untuk mengundang tawa. Sebut saja KH Zainuddin MZ (almarhum). Muballigh berjuluk da’i sejuta umat ini, kerap menguraikannya begini: “Istri-istrimu adalah sawah-ladangmu, ente mau garap seperti apa ? Silakan ! Mau dicangkul dari depan… boleh ! Mau dari belakang… juga nggak ape! Ya, silakan saja…itu adalah sawah dan ladangmu sendiri kok… !” Apa efek yang dihasilkan ? Pendengar atau Jemaah pengajian dibuat tersenyum mesem atau boleh jadi tertawa ngakak. Bandingkan dengan M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an, yang memberikankan penjelasan, begini: “Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebut harus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak boleh dilakukan dalam keadaan kotor; atau situasi kekotoran.” Penjelasan ini memperkuat kesan bahwa ketika Al-Qur’an berbicara tentang hal-hal sensitif (perempuan), maka bahasanya tidak vulgar melainkan selalu menggunakan pemilihan kata dan kalimat yang halus, sopan, dan etis. Penggunaan gaya bahasa majas, khususnya eufisme dan onoma yang selalu menyembunyikan maksud yang sebenarnya, memang berpotensi melahirkan perbedaan di kalangan mufassir dalam menafsirkan sebuah ayat Al-Qur’an. Namun, perbedaan itu tentu tidak keluar dari substansi (maksud sebenarnya) terhadap ayat yang ditafsirkan. Jadi, perbedaan tersebut mesti diletakkan dalam konteks ijtihat, yaitu upaya menempuh jalan berbeda untuk mencapai tujuan yang sama.
Seni al-Qur’an tidak hanya pada aspek gaya penyampaiannya, tapi juga pada aspek lapaznya. Bahwa, dalam membaca setiap hurup al-Qur’an punya mahraj masing-masing yang dapat menentukan makna tersendiri pada masing-masing kata pada kalimat yang dibentuknya.
Mengingat ayat-ayat muhkamat memiliki makna kata yang terang, jelas dan tegas,maka setiap kata diartikan secara leksikal, yakni sesuai makna kata dasar yang sebenarnya sehingga memiliki makna tunggal alias tidak bermakna ganda ataupun makna konotasi. Ayat-ayat muhkamat itu antara lain berisi perintah, anatara lain, seperti ayat berikut: Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqawa (QS. Al-Baqoroh (2):122) Isi ayat ini sudah amat jelas. Ada aspek kepastian, baik yang berkenaan dengan makna, dengan hukum (syari’ah) maupun kepastian tujuan (dari perintah). Karenanya, ayat ini terlihat bersih dari sisipan kata-kata tafsir. Membuktikan, kalau ayat ini tidak memberikan peluang sedikitpun bagi para teolog atau ahli tafsir untuk melakukan upaya pencarian makna kata atau makna kalimat yang berbeda dari makna (kata atau ayat) semula.
Berbeda dengan ayat-ayat mutasyabihat yang memiliki beberapa pengertian. Lahirnya beberapa pengertian pada ayat-ayat mutasyabihat disebabkan oleh konstruksi atau susunan kalimat dan penggunaan gaya bahasa majas. Secara etimologis, kata majas berasal dari kata arab; majaz yang terbentuk dari akar kata jawwaza (berarti: memotong) dan tajawwaza (berarti: melewati). Secara terminologis, majas bermakna melewati batas-batas makna leksikal atau bukan arti yang sebenarnya. Seorang teolog, Ibn Qutaibah (w. 276 H.) dalam Ta’wil Musykil al-Qur’an, mendefinisikan “majas sebagai bentuk gaya tutur, atau seni bertutur”. Tujuan penggunaan majas sebagai gaya bahasa tutur dan tulis adalah untuk menimbulkan efek psikologis tertentu, antara lain, berupa rasa seni. Efek psikologis ini tentu saja akan menimbulkan rasa senang, nikmat. takjub atau sebaliknya; terharu, sedih, cemas, gelisah dan sebagainya bagi pendengar atau pembaca. Pemilihan kata dan penggunaan gaya bahasa majas yang tepat untuk setiap ayat mutasyabihat sepertinya telah dirancang oleh Alloh Swt berdasarkan peristiwa, konteks, kondisi masyarakat atau pertimbangan lainnya. Keberadaan majas amat berperan untuk menjadikan cita-rasa bahasa Al-Qur’an indah. Keistimewaan Al-Qur’an dari aspek bahasa memang diakui oleh banyak teolog sebgai bagian dari kemukjizatan selaku wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Inilah yang mendorong Amin al-Khuli, salah seorang sastrawan besar Mesir, dalam Manahij Tajdid (1995) untuk mengatakan “Al-Qur’an adalah sebuah kitab sastra terbesar sepanjang masa. Al-Qur’an adalah buku seni (sastra) Arab yang suci, buku agung berbahasa Arab dan karya sastra yang tinggi”.
Lebih untuk kepentingan seni berbahasa, penggunaan majas (perumpamaan dan kata-kata kiasan) dalam Al-Qur’an juga memiliki tujuan yang tentu saja bermanfaat besar bagi syi’ar Islam. Diantaranya, adalah agar lebih mudah memahami isi setiap ayat Al-Qur’an. (“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al-Qur’an ini setiap macam perumpamaan supaya mereka mendapat peljaran”. – QS. Az-Zumar : 29). Memahami isi ayat-ayat Al-Qur’an tentu dapat menambah keyakinan, keimanan sekaligus menjadi motivasi dan inspirasi bagi umat muslim untuk lebih giat beramal shaleh. Kesan ini tampak sangat kuat, misalnya pada ayat berikut: (“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.”- QS. Al-Baqarah (2) : 25).
Ayat di atas menggunakan gaya bahasa majas alegori, sebuah gaya penyampaian maksud dengan cara lain dalam bentuk deskripsi atau penggambaran (perumpamaan) tentang suatu keadaan keindahan dan kenikmatan surgawi. Dikaitkan dengan konteks sosiografis(kondisi masyarakat dan alam) masyarakat Arab yang mendiami jazirah panas dan kering; wilayah yang banyak gunung-gunung batu, gurun pasir tanpa memiliki kebun (selain kebun kurma) ataupun hutan berikut sungai-sungai yang airnya mengalir. Sebuah kondisi yang melahirkan karakter sosial yang dikenal suka kawin (umumnya beristri dua sampai empat). Di sini, Al-Qur’an berupaya berinteraksi terhadap masyarakat Arab dengan cara mencoba menjembatani antara realitas sosiografis dengan sebuah imajinasi tentang keindahan dan kenikmatan surgawi (alam gaib). Penggambaran tentang keindahan surga lewat majas deskripsi pada ayat tersebut, diharapkan menjadi bahan reperensi yang meyakinkan. Jadi, imajinasi tentang kenikmatan surgawi itu disandarkan pada keindahan alam dan istri-istri yang cantik yang menjadi dambaan dalam hidupnya. Bahwa, dengan kondisi geografis Arab yang tidak ramah, maka pemilihan kata dan majas yang disajikan al-Qur’an pada ayat di atas, diharapkan bisa menambah keyakinan dan memotivasi mereka untuk beramal shaleh.
Dampak lain dari penggunaan gaya bahasa majas dalam ayat-ayat Al-Qur’an, juga tak urung menyediakan sebuah “ruang publik” bagi para teolog, kiyai atau para ulama dan muballigh untuk melakukan upaya (ijtihat) dalam menapsirkan ayat tertentu menurut interpretasi masing-masing. Seperti pada ayat berikut: ( “Isteri-isterimu adalah ladang (tempat bercocok tanam) untukmu, maka datangilah (garaplah) ladangmu bagaimana saja kamu kehendaki”. – QS. Al-Baqarah (2): 223). Juga ayat berikut: (“Istri-istri kamu adalah pakaian untuk kamu dan kamu (suami) adalah pakaian untuk mereka (istri)”. – QS. Al-Baqarah (2): 187). Kedua ayat ini menggunakan dua jenis gaya bahasa sekaligus, yakni majas eufimisme (penghalusan bahasa) dan majas “onoma; suatu gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain karena mempunyai pertalian makna yang sangat dekat” (Keraf, 2004:142).
Sedemikian halusnya bahasa ayat tersebut, sampai menimbulkan multitafsir dalam menjelaskan kandungan maksudnya. Ayat pertama, misalnya, acap diterjemahkan sebagai posisi superioritas(kekuasaan dan kejantanan ?) kaum laki-laki terhadap istri (ketika melakukan hubungan badan). Bahkan. ada muballigh yang kerap menguraikan ayat ini dengan kalimat nyeleneh, menjadikannya banyolan untuk mengundang tawa. Sebut saja KH Zainuddin MZ (almarhum). Muballigh berjuluk da’i sejuta umat ini, kerap menguraikannya begini: “Istri-istrimu adalah sawah-ladangmu, ente mau garap seperti apa ? Silakan ! Mau dicangkul dari depan… boleh ! Mau dari belakang… juga nggak ape! Ya, silakan saja…itu adalah sawah dan ladangmu sendiri kok… !” Apa efek yang dihasilkan ? Pendengar atau Jemaah pengajian dibuat tersenyum mesem atau boleh jadi tertawa ngakak. Bandingkan dengan M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an, yang memberikankan penjelasan, begini: “Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebut harus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak boleh dilakukan dalam keadaan kotor; atau situasi kekotoran.” Penjelasan ini memperkuat kesan bahwa ketika Al-Qur’an berbicara tentang hal-hal sensitif (perempuan), maka bahasanya tidak vulgar melainkan selalu menggunakan pemilihan kata dan kalimat yang halus, sopan, dan etis. Penggunaan gaya bahasa majas, khususnya eufisme dan onoma yang selalu menyembunyikan maksud yang sebenarnya, memang berpotensi melahirkan perbedaan di kalangan mufassir dalam menafsirkan sebuah ayat Al-Qur’an. Namun, perbedaan itu tentu tidak keluar dari substansi (maksud sebenarnya) terhadap ayat yang ditafsirkan. Jadi, perbedaan tersebut mesti diletakkan dalam konteks ijtihat, yaitu upaya menempuh jalan berbeda untuk mencapai tujuan yang sama.
Seni al-Qur’an tidak hanya pada aspek gaya penyampaiannya, tapi juga pada aspek lapaznya. Bahwa, dalam membaca setiap hurup al-Qur’an punya mahraj masing-masing yang dapat menentukan makna tersendiri pada masing-masing kata pada kalimat yang dibentuknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar